Rabu, 05 Mei 2010

Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Contoh :
Strawberi 1 rasanya asam
Strawberi 2 rasanya asam
Strawberi 3 rasanya asam
Jadi, Semua strawberi rasanya asam

Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri atas tiga prinsip. Adapun, aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan bahwa suatu pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya. Ketiga prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah
1)prinsip identitas/identity,
Prinsip identitas menyatakan bahwa sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain. Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
2)prinsip nonkontradiksi/non-contradiction
Prinsip nonkontradiksi menyatakan bahwa sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan. Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Prinsip nonkontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya.
3)prinsip eksklusi tertii/excluded middle.
Prinsip eksklusi tertii menyatakan bahwa sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p. Prinsip ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar